apa yang dimaksud dengan otonomi daerah ?
PPKn
hanantyas
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan otonomi daerah ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban syif3245637890
Secara etimologi, Otonomi berasal dari bahasa Yunani autos yang artinya sendiri, dan nomos yang berarti hukuman atau aturan, jadi pengertian otonomi adalah pengundangan sendiri (Danuredjo, 1979). Menurut Koesoemahatmadja (1979: 9), Otonomi adalah Perundangan Sendiri, lebih lanjut mengemukakan bahwa menurut perkembangan sejarahnya di Indonesia, otonomi selain memiliki pengertian sebagai perundangan sendiri, juga mengandung pengertian "pemerintahan" (bestuur) Wayong (1979: 16), menjabarkan pengertian otonomi sebagai kebebasan untuk memelihara dan memajukan kepentingan khusus daerah, dengan keuangan sendiri, menentukan hukuman sendiri, dan pemerintahan sendiri. Syarif Saleh (1963) menjelaskan bahwa otonomi ialah hak mengatur dan mmerintah sendiri, hak mana diperoleh dari pemerintah pusat. Otonomi, menurut Ateng Syafruddin (1985: 23) adalah kebebasan dan kemandirian, tetapi bukan kemerdekaan. Kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu adalah wujud pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan -
2. Jawaban AriskaAris
Hak dan wewenang kepala daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri