PPKn

Pertanyaan

tugas lembaga administrasi negara

2 Jawaban

  • Tugas :

    Lembaga Adminstrasi Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2013 mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Melaksanakan tugas bidang administrasi negara sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku

Pertanyaan Lainnya