PPKn

Pertanyaan

peran serta atau turut serta maka setiap warga negara wajib turut serta didalam upaya pembelaan negara sesuai dengan

1 Jawaban

  • Pasal 27 ayat(3) UUD 1945
    "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

Pertanyaan Lainnya