Setiap warga negara bebas berpendapat di atur dalam pasal berapa uud 45
PPKn
hafil1
Pertanyaan
Setiap warga negara bebas berpendapat di atur dalam pasal berapa uud 45
2 Jawaban
-
1. Jawaban irsanikasim250icha
kebebasan berpendapat di atur dalam pasal 28 UUD 45, yaitu kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan yang telah ditetapkan undang-undang -
2. Jawaban aneuandianniii
1. Pasal 28 UUD 1945
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang – undang.”
2. Pasal 28E UUD 1945 Ayat 3
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”