lembaga pemerintahan non kementrian beserta tugas dan, wewenang
PPKn
Dinidini9036
Pertanyaan
lembaga pemerintahan non kementrian beserta tugas dan, wewenang
1 Jawaban
-
1. Jawaban shylviesingray
Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang kearsipanKoordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas lembagaFasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kearsipanPenyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.