PPKn

Pertanyaan

Pada hakikatnya kekuasaan negara menurut teori trias Montesquieu terdiri atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Berdasarkan hal tersebut, jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!

1 Jawaban

  • 1. Eksekutif : Presiden
    2. Legislatif : DPR
    3. Yudikatif : Mahkamah Agung

Pertanyaan Lainnya