IPS

Pertanyaan

pasal pasal uud yang mengatur penduduk

1 Jawaban

  • Pasal 26

    (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
    (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

    (3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya