pasal pasal uud yang mengatur penduduk
IPS
jupri17
Pertanyaan
pasal pasal uud yang mengatur penduduk
1 Jawaban
-
1. Jawaban fauzanrifky1209
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Semoga membantu