apa yang dimaksud rigid dari sifat UUD NRI tahun 1945?jelaskan!
PPKn
tiffanny3
Pertanyaan
apa yang dimaksud rigid dari sifat UUD NRI tahun 1945?jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban aushofi0427
sifat UUD NEGARA INDONESIA TAHUN 1945termasuk konstitusi yang Rigid (kaku) karena UUD 1945 hanya dapat diubah dengan cara tertentu secara khusus dan istimewa tidak seperti mengubah peraturan perundangan biasa. Hal ini dijelaskan dalam BAB XVI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR pasal 37 ayat 1” Untuk mengubah UUD sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota MPR harus hadir” dan pasal 2 “Putusan Diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota yang hadir”.
*semoga membantu