Akuntansi

Pertanyaan

Jelaskan penyebab penghapusan NPWP!

1 Jawaban

  • Berdasarkan hasil Pemeriksaan atau hasil Verifikasi dalam rangka penghapusan NPWP, KPP memberikan keputusan atas permohonan penghapusan NPWP yang disampaikan oleh WP (Pasal 13 ayat (1) PER-20/PJ/2013 s.t.d.d PER-38/PJ/2013 ).

    Penghapusan NPWP dimaksudkan untuk kepentingan administrasi perpajakan dan tidak menghilangkan hak dan/atau kewajiban perpajakan yang harus dilakukan WP yang bersangkutan. (Pasal 45 PER-20/PJ/2013 s.t.d.d PER-38/PJ/2013 ).

Pertanyaan Lainnya