apa yang di maksud dengan hukum publik dan privat?berilah contoh
PPKn
Nath1131
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan hukum publik dan privat?berilah contoh
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pratyu
-Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara sesama manusia, antar satu orang dengan orang yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan. Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hubungan antara individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
-Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan perorangan (warga negara).
#Maaf Aku gk Tau Contohnya Dan Maaf Juga Kalo Salah ^_^