B. Indonesia

Pertanyaan

Contoh gagasan pokok dan gagasan penjelas dalam teks upaya melestarikan lingkungan hidup

1 Jawaban

  • Teks eksposisi adalah teks yang dikembangkan berdasarkan gagasan pokok yang dinyatakan dalam tesis atau pernyataan pendapat. Untuk menguatkan pendapat tersebut digunakan argumen-argumen. Gagasan pokok adalah gagasan yang berisi pernyataan umum yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah paragraf utuh. Gagasan penjelas adalah gagasan yang berisi argumen atau alasan yang memperkuat gagasan pokok.

    Pembahasan

    Gagasan pokok dan gagasan penjelas pada teks Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup adalah

    Paragraf 1

    Gagasan pokok : Permasalahan seputar lingkungan hidup selal terdengar mengemuka.

    Gagasan penjelas : Kejadian demi kejadian yang dialami di dalam negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak sedikit kerugian yang dialami, termasuk nyawa manusia. Namun, hal yang perlu dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia untuk melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih nyaman dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri

    dengan tidak memberikan solusi yang lebih baik dan lebih tepat lagi?

    Paragraf 2

    Gagasan pokok : Banyak usaha yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

    Gagasan penjelas : Upaya yang dimaksud adalah upaya

    rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang alam dan menanamkan budaya pelestari.

    Paragraf 3

    Gagasan pokok : Kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi.

    Gagasan penjelas : Manusia cenderung untuk menangisi nasibnya. Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap sebagai embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek dari kerusakan lingkungan yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan. Namun, perlu diingat bahwa tidaklah cukup jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada kenyataannya tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.

    Paragraf 4

    Gagasan pokok : Setiap peristiwa dan kejadian alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah.

    Gagasan penjelas : Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan yang terus-menerus dialami.

    Paragraf 5

    Gagasan pokok : Lalu, usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja.

    Gagasan penjelas : Akan tetapi, justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar. Jadi, sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.

    Paragraf 6

    Gagasan pokok : Salah satu akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran pemahaman manusia tentang alam.

    Gagasan penjelas : Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai objek. Konsep ini memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam seenaknya. Tindakan dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.

    Paragraf 7

    Gagasan pokok : Banyak binatang yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban perburuan manusia yang tidak bertanggung jawab.

    Gagasan penjelas : Pembalakan liar yang terjadi pun tak dapat dibendung lagi. Pencemaran tanah dan air sudah menjadi kebiasaan yang terus dilakukan. Polusi udara sudah tidak disadari bahwa di dalamnya terdapat kandungan toksin yang membahayakan. Jadi, alam merupakan objek yang terus menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.

    Paragraf 8

    Gagasan pokok : Berdasarkan kenyatan demikian, diperlukan suatu perubahan konsep baru.

    Gagasan Penjelas : Konsep yang dimaksud adalah melihat alam sebagai subjek. Konsep alam sebagai subjek berarti manusia dalam mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. .... Oleh karena itu, tindakan merusak lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.

    Pelajari lebih lanjut

    Rekomendasi dalam teks eksposisi Upaya Melestarikan Lingkungan HIudp pada https://brainly.co.id/tugas/30987068

    Struktur teks ekposisi Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup pada https://brainly.co.id/tugas/12204803

    Istilah dan makna yang terdapat pada teks Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup pada https://brainly.co.id/tugas/12376944

    ------------------------------

    Detail Jawaban

    Kelas: XI

    Mapel: Bahasa Indonesia

    Bab: Mengembangkan Pendapat dalam Eksposisi (Bab 2)

    Kode: 11.1.2

    #JadiRankingSatu

    Gambar lampiran jawaban gumantinr

Pertanyaan Lainnya