PPKn

Pertanyaan

apakah pengemis termasuk tindak bela negara?tolong dijaawab ya

2 Jawaban

  • tidak, karena pengemis tidak ada sumbangsihnya bagi negara yg ada hanyalah memalukan negara, karena anggapan negara luar bangsa indonesia tidak punya martabat, melihat rakyatnya hanya berpangku tangan, maka gelandangan dan pengemis harus dibina di panti sosial dgn diberi pembinaan dan diberi bekal keahlian dan kemampuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa indonesia.
  • tidak, karena pengemis hanyalah orang yang tidak mau berusaha dalam hidupnya, atau yg sudah putus asa menerima keadaan. Tindak bela negara adalah tindakan yang menguntungkan bagi negara, berbanding terbalik dengan pengemis, mereka hanya mempermalukan negara ,karena dianggap negara yg masih berkembang kualitas masyarakatnya.

Pertanyaan Lainnya