Penjelasan pasal 3 ayat 1 UUD 1945
PPKn
santa35
Pertanyaan
Penjelasan pasal 3 ayat 1 UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban debita123
Ayat 1 = Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan memenetapkan Undang Undang Dasar
Ayat 2 = Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan / atau Wakil Presiden
Ayat 3 = Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden / atau Wakil Presiden
Semoga bermanfaat
Maaf kalau kelamaan, soalnya buku UUD '45 dan amandemennya hilang, jadi harus dicari dulu.
Jadikan jawaban terbaik ya.....