PPKn

Pertanyaan

Penjelasan pasal 3 ayat 1 UUD 1945

1 Jawaban

  • Ayat 1 = Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan memenetapkan Undang Undang Dasar

    Ayat 2 = Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan / atau Wakil Presiden

    Ayat 3 = Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden / atau Wakil Presiden

    Semoga bermanfaat
    Maaf kalau kelamaan, soalnya buku UUD '45 dan amandemennya hilang, jadi harus dicari dulu.
    Jadikan jawaban terbaik ya.....

Pertanyaan Lainnya